Kamis, 10 Oktober 2013

Valentine Day






https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgoC5V0CExLIrfDgbj8Z3yfafFymJ3lAkMeDS8jsG3Fbomk0atXB3LTqLPGzO8D8DCuAF8Nqx7Ja5YPAnQhMLCXELrtwIwmOpCcKReCzMBHwOvdm41CHQZSEMUM2K8fY3x1ty1sle9oJic/s320/valentine.jpg


Mungkin selama ini kita kerap kali merayakan hari Valentine tanpa mengetahui darimana datangnya tradisi tersebut dan apa makna yang sesungguhnya. Yang kita selama ini kita tahu dari hari Valentine hanyalah hari yang penih kasih sayang dan juga hari dimana ketika orang saling bertukar Kado atau sekedar memberikan Cokelat. Bahkan ada juga yang beranggapan bahwa hari Valentine adalah hari yang dominan dalam mencari pasangan ataupun sekedar berkencan mesra dengan pasangan.

Oleh karena itu saya mencoba untuk menguak asal-usul sejarah Perayaan Hari Valentine, dengan harapan supaya kita semua bisa lebih cerdas dalam merayakan suatu acara. Bukan hanya sekedar ikut-ikutan, tanpa mengetahui arti penting dari tradisi perayaan hari tersebut. Berikut adalah beberapa penggal riwayat atau sejarah Valentine yang mungkin dapat membantu kita dalam mengenal asal-muasal perayaan hari tersebut.

Sejarah Yang Pertama


Valentine adalah nama dari seorang pendeta yang hidup di Roma pada abad ke-III. Ia hidup di kerajaan yang saat itu dipimpin oleh Kaisar Claudius yang terkenal sangat kejam. Ya, Valentine sangat membenci Kaisar tersebut. Claudius sangat berambisi memiliki pasukan militer yang besar, ia ingin semua pria di kerajaannya bergabung di dalamya. Namun sayangnya keinginan ini kurang mendapat dukungan, dikarenakan pada saat itu kaum pria enggan terlibat dalam peperangan. Karena mereka tak ingin meninggalkan keluarga dan kekasih hatinya, hal ini membuat Claudius marah besar. Dia segera memerintahkan pejabatnya untuk melakukan sebuah ide gila.

Saat itu Claudius berfikir bahwa jika pria tidak menikah, maka dengan senang hati mereka akan bergabung dengan militer. Lalu disaat itu juga Claudius melarang adanya pernikahan, dengan harapan pasangan muda saat itu menganggap keputusan ini sangat tidak masuk akal. Namun lagi-lagi usaha keji Claudius digagalkan oleh St. Valentine, saat itu Valentine menolak untuk melaksanakan aksi gila sang Kaisar. Tanpa rasa takut Valentine tetap melaksanakan tugasnya sebagai pendeta, yaitu menikahkan para pasangan yang tengah jatuh cinta meskipun ritual ini dilakukan secara rahasia. Akan tetapi Claudius mencium adanya suatu pembrontakan dan sang Kaisar pun langsung memberikan peringatan keras terhadap Valentine. Namun lagi-lagi usaha sang Kaisar tidak membuahkan hasil, St. Valentine sama sekali tidak menggubris peringatan tersebut dan tetap memberkati pernikahan dalam sebuah kapel kecil yang hanya diterangi oleh cahaya lilin.

Sampai pada suatu malam, Valentine tertangkap basah oleh sang Kaisar ketika dia tengah memberkati salah satu pasangan yang akan melangsungkan pernikahan. Saat itu Claudius benar-benar sangat murka terhadap Valentine. Lalu sang Kaisar memerintahkan salah seorang prajuritnya untuk menangkap Valentine, namun pasangan yang tengah diberkati tersebut berhasil lolos dan melarikan diri. Hingga pada akhirnya Valentine dijebloskan ke dalam penjara dan divonis hukuman mati dengan cara dipenggal kepalanya. Bukannya dihina oleh orang-orang, St. Valentine malah dikunjungi banyak orang yang mendukung aksinya itu. Mereka melemparkan bunga dan pesan berisi dukungan di jendela penjara dimana dia ditahan.

Salah satu dari orang-orang yang percaya pada cinta kasih itu adalah putri penjaga penjara sendiri. Sang ayah mengijinkan putrinya untuk mengunjungi St. Valentine. Tak jarang mereka berbicara lama sekali. Gadis itu menumbuhkan kembali semangat sang pendeta. Ia setuju bahwa St. Valentine telah melakukan hal yang benar alias benul eh betul. Pada hari saat ia dipenggal alias dipancung kepalanya, yakni tanggal 14 Februari gak tahu tahun berapa, St. Valentine menyempatkan diri menuliskan sebuah pesan untuk gadis putri sipir penjara tadi, ia menuliskan Dengan Cinta dari Valentinemu. Pesan itulah yang kemudian mengubah segalanya. Kini setiap tanggal 14 Februari orang di berbagai belahan dunia merayakannya sebagai hari kasih sayang. Orang-orang yang merayakan hari itu mengingat St. Valentine sebagai pejuang cinta, sementara kaisar Claudius dikenang sebagai seseorang yang berusaha mengenyahkan cinta.


Sejarah Valentine Yang Kedua


Catatan pertama dihubungkannya hari raya Santo Valentinus dengan cinta romantis adalah pada abad ke-14 di Inggris dan Perancis, yang dimana dipercayai bahwa tanggal 14 Februari adalah hari dimana ketika burung sedang bermusim mencari pasangan untuk kimpoi. Kepercayaan ini ditulis pada karya sastrawan Inggris Pertengahan bernama Geoffrey Chaucer. Didalam ceritanya, Ia menulis sebuah kalimat "Parlement of Foules" (Percakapan Burung-Burung) yang didalamnya terkandung kalimat " For this was sent on Seynt Valentyne’s day " (Bahwa inilah dikirim pada hari Santo Valentinus). Whan every foul cometh ther to choose his mate (Saat semua burung datang ke sana untuk memilih pasangannya).

Di zaman tersebut, saling bertukaran catatan pada hari valentine dan memanggil pasangan Valentine mereka adalah suatu hal yang lazim bagi mereka yang saling mencintai. Sebuah kartu Valentine yang berasal dari abad ke-14 konon merupakan bagian dari koleksi naskah British Library di London, yang kemungkinan besar banyak legenda-legenda mengenai Santo Valentinus diciptakan pada zaman sekarang ini. Dan beberapa di antaranya bercerita bahwa sore hari sebelum Santo Valentinus bertemu dengan ajalnya sebagai seorang yang martir (mati syahid), ia telah menuliskan sebuah pernyataan cinta kecil yang diberikannya kepada sipir penjaranya yang tertulis "Dari Valentinusmu". Ketika serdadu Romawi dilarang menikah oleh Kaisar Claudius II, Santo Valentinus secara rahasia membantu menikahkan mereka diam-diam.


Sejarah Valentine Yang Ketiga














Menurut Tarikh kalender Athena kuno, periode antara pertengahan Januari dengan pertengahan Februari adalah bulan Gamelion. Bulan Gamelion adalah bulan yang dimana pada saat itu berlangsungnya pernikahan suci Dewa Zeus dan Hera. Pada zaman Romawi kuno, tanggal 15 Februari adalah tanggal yang dikenal sebagai hari raya Lupercalia. Sebuah perayaan Lupercus, Dewa kesuburan, yang dilambangkan setengah telanjang dan berpakaian kulit kambing. Perayaan tersebut bertujuan sebagai ritual penyucian, yang dimana para Pendeta Lupercus akan mempersembahkan korban sembelihan kambing kepada Dewa. Setelah meminum anggur, mereka akan berlari-lari disekitar jalanan kota Roma sambil membawa potongan kulit domba dan menyentuh siapa pun yang mereka jumpai dijalan. Sebagian ahli sejarah mengatakan ini sebagai salah satu sebab cikal bakal Hari Valentine.


Kurang lebih seperti itulah gambaran dari sepenggal sejarah kecil mengenai asal-muasal dan makna dari tradisi tentang perayaan Hari Valentine. Semoga dari keterangan diatas, dapat membantu kita didalam mengetahui makna yang terkandung pada perayaan Hari Valentine. Sekian dari saya dan kurang lebihnya mohon maaf, semoga bermanfaat



http://forum.kompas.com/teras/66347-asal-muasal-perayaan-hari-valentine.html
http://4.bp.blogspot.com

April Mop


happy-april-mop.jpg


April Mop, dikenal dengan April Fools' Day dalam bahasa Inggris, diperingati setiap tanggal 1 April setiap tahun. Pada hari itu, orang dianggap boleh berbohong atau memberi lelucon kepada orang lain tanpa dianggap bersalah. Hari ini ditandai dengan tipu-menipu dan lelucon lainnya terhadap keluarga, musuh, temantetangga dengan tujuan mempermalukan orang-orang yang mudah ditipu. bahkan

Di beberapa negara ternyata guyonan ini tidak hanya dilakukan oleh orang per orang, salah satu contohnya di Canada dimana media massa juga ikut memainkan lelucon pada hari yang oleh beberapa kalangan dianggap wajib untuk berbohong. Lelucon tersebut berhasil disebarkan oleh sebuah stasiun radio di Canada yang menyiarkan bahwa the Royal Canadian Mint mencetak koin dua dolaran yang terbuat dari emas murni. Sontak saja hal ini membuat heboh pendengar radio tersebut dan mereka berusaha mencarinya, tapi ternyata hal itu cuma lelucon belaka dan koin 2 dollar yang terbuat dari emas memang tidak pernah ada.

Peristiwa Sekitar April Mop

Rutinitas lelucon April Mop sering membuat orang-orang yang memperingatinya sering meragukan liputan berita yang terbit pada tanggal 1 April

Tsunami April Mop di Hilo, Hawaii.
  • Pada 1 April 1946, gempa bumi disertai tsunami membunuh 165 orang di Hawaii dan Alaska mengakibatkan dibuatnya sistem peringatan tsunami. Di Hawaii, tsunami ini dikenal dengan "Tsunami April Mop", karena banyaknya orang yang mati karena tidak percaya berita akan kedatangan tsunami tersebut.
  • AMC Gremlin yang pertama kali diperkenalkan pada tanggal 1 April 1970.[3]
  • Pada tahun 1979, Iran menyatakan bahwa 1 April merupakan Hari Republik. Kabar ini dianggap sebagai lelucon hingga tiga puluh tahun kemudian.[4]
  • Pada tanggal 1 April 1984, penyanyi Marvin Gaye ditembak dan dibunuh oleh ayahnya. Awalnya, orang beranggapan bahwa itu adalah berita palsu, terutama mengingat aspek aneh ayah menjadi seorang pembunuh.
  • Pada tanggal 1 April 1999 wilayah barat laut Kanada terpecah yang sekarang wilayah itu bernama Nunavut.
  • Persaingan antara Merger Square dan perusahaan saingannya, Enix, terjadi pada 1 April 2003, dan pada awalnya dianggap sebagai lelucon.
  • Leslie Cheung, penyanyi dan aktor terkenal asal Hong Kong, bunuh diri pada tahun 2003 karena depresi berat.
  • Peluncuran Gmail pada April 2004 oleh Google juga awalnya dianggap lelucon, karena Google memang terkenal sering memasang lelucon April Mop pada situs mereka.


http://www.google.com
http://id.wikipedia.org/wiki/April_Mop
http://www.infonews.web.id/2013/03/mengenal-arti-april-mop-atau-april.html
 

Rabu, 09 Oktober 2013

Jenis Hewan Qurban

Jenis hewan (Binatang) untuk Kurban (Qurban) sebagaimana disebutkan dalam Surat Al Hajj ayat 34 hewan yang dapat disembelih untuk ibadah kurban adalah dari jenis Bahiimatul Al An’aam (hewan ternak). Dalam bahasa arab, yang dimaksud Bahiimatul Al An’aam hanya mencakup tiga binatang yaitu onta, sapi atau kambing.
Menurut qoul (pendapat) sebagian besar ulama, selain menggunakan onta, sapi, dan kambing, binatang lainnya yang dapat disembelih adalah domba dan kerbau. Domba (biri-biri) disamakan dengan kambing sedangkan kerbau disamakan dengan sapi.
Pengertian hewan ternak menurut para ahli fiqih (ulama) berbeda dengan pengertian binatang ternak pada umumnya. Karena itu hewan-hewan seperti ayam, angsa, kuda, ikan, maupun burung unta meskipun diternakkan tetapi tidak dapat digunakan sebagai hewan kurban. Apalagi jika menggunakan binatang liar semisal rusa, kancil, dan kijang.
  • Kambing ternak
Kambing jantan bisa digunakan kurban
Kambing jantan bisa digunakan kurban
Kambing ternak dalam bahasa latin disebut Capra aegagrus hircus merupakan subspesies kambing liar yang tersebar di Asia Barat Daya dan Eropa. Kambing telah dibudidayakan oleh manusia semenjak 8000 hingga 9000 tahun yang lalu.
Kambing ternak ini menjadi salah satu jenis hewan yang bisa disembelih dalam kurban. Seekor kambing dapat digunakan untuk berkurban oleh satu orang saja.
Klasifikasi ilmiah kambing ternak: Kerajaan: Animalia; Filum: Chordata; Kelas: Mammalia; Ordo: Artiodactyla; Famili: Bovidae; Upafamili: Caprinae; Genus: Capra; Spesies: Capra aegagrus; Upaspesies: Capra aegagrus hircus (Linnaeus, 1758)
  • Domba peliharaan
Domba atau biri-biri peliharaan yang dalam bahasa latin disebut Ovis aries diperkirakan keturunan dari moufflon liar dari Asia Tengah selatan dan barat-daya. Domba (biri-biri) termasuk diantara hewan yang pertama dipelihara manusia. Diperkirakan binatang ini mulai diternakkan sejak 11.000 tahun yang silam di Mesopotamia
Domba peliharaan ini menjadi salah satu jenis hewan yang bisa disembelih dalam kurban. Sebagaimana kambing, satu ekor domba dapat digunakan untuk kurban satu orang.
Klasifikasi ilmiah domba peliharaan: Kerajaan: Animalia; Filum: Chordata; Kelas: Mammalia; Ordo: Artiodactyla; Famili: Bovidae; Upafamili: Caprinae; Genus: Ovis; Spesies: Ovis aries (Linnaeus, 1758).
  • Sapi
Sapi
Sapi telah diternakkan sejak tahun 9500 SM
Sapi ternak yang dalam bahasa latin disebut Bos taurus merupakan keturunan dari jenis sapi liar yang dikenal sebagai “Auerochse” atau “Urochse” (Bos primigenius) di Eropa yang sudah punah sejak 1627. Sapi telah dipelihara manusia sejak jaman Neolitik atau sekitar tahun 9.500 SM di daerah Timur Tengah. Selain Bos taurus juga terdapat sapi bali yang merupakan domestikasi dari banteng (Bos javanicus).
Sapi termasuk salah satu jenis hewan yang bisa disembelih dalam kurban. Satu ekor sapi dapat digunakan untuk kurban oleh 7 orang secara bersama-sama.
Klasifikasi ilmiah sapi: Kerajaan: Animalia; Filum: Chordata; Kelas: Mammalia; Ordo: Artiodactyla; Famili: Bovidae; Upafamili: Bavinae; Genus: Bos; Spesies: Bos taurus (Linnaeus , 1758); Sinonim: Bos indicus.
  • Kerbau
Kerbau yang dalam bahasa latin disebut Bubalus bubalis asal usulnya (termasuk taksonominya) masih menjadi perdebatan. Kerbau diperkirakan telah dipelihara manusia sejak 5000 tahun yang lalu.
Kerbau dapat dijadikan sebagai binatang qurban. Seperti halnya sapi, seekor kerbau dapat digunakan untuk kurban oleh 7 orang secara bersama-sama.
Klasifikasi ilmiah kerbau: Kerajaan: Animalia; Filum: Chordata; Kelas: Mammalia; Ordo: Artiodactyla; Famili: Bovidae; Upafamili: Bavinae; Genus: Bubalus; Sepesies: Bubalus bubalis (Kerr, 1792).
  • Onta
Kurban dapat menggunakan Onta
Kurban dapat menggunakan Onta
Unta atau onta merupakan anggota genus Camelus yang terdiri atas dua spesies yaitu Unta berpunuk tunggal (Camelus dromedarius) dan unta berpunuk ganda (Camelus bactrianus). Unta dipelihara manusia (domestikasi) sejak 5.000 tahun yang lalu.
Unta menjadi salah satu binatang yang dapat digunakan sebagai hewan kurban. Seekor unta dapat digunakan kurban oleh 10 orang bersama-sama.
Klasifikasi ilmiah unta: Kerajaan: Animalia; Filum: Chordata; Kelas: Mammalia; Ordo: Artiodactyla; Famili: Camelidae; Genus: Camelus; Spesies: Camelus dromedarius dan Camelus bactrianus (Linnaeus, 1758).
Selain dengan menggunakan binatang ternak yang telah ditentukan tersebut, hewan qurban memiliki beberapa syarat lain. Syarat itu seperti keadaan hewan kurban yang tidak cacat fisik, usia hewan yang telah cukup umur (satu tahun lebih untuk domba; dua tahun lebih untuk kambing, sapi, dan kerbau; dan 5 tahun lebih untuk unta).
Nah, adakah diantara sobat yang tahun ini ikut melaksanakan kurban?. Kalau Alamendah mungkin sekedar ikut memakan daging kurban saja dulu.

http://alamendah.org/2010/11/16/jenis-hewan-binatang-untuk-kurban/

Ketentuan dan Syarat Qurban

ORANG YANG DISYARIATKAN BERQURBAN

Orang yang disyariatkan bequrban adalah orang yang mampu melaksanakan qurban. Memang ada dua pendapat tentang syariat qurban ini, pendapat pertama mewajibkan, inilah pendapat yang dianut oleh Imam Hanafi. Pendapat yang kedua menyatakan bahwa hukum berqurban adalah sunnah muakkadah. Tapi inti dari kedua pendapat ini adalah bahwa berqurban disyariatkan kepada orang yang mampu, berdasarkan hadits Rosulullah SAW Dari Abi Hurairah ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda :

”Siapa yang memiliki kelapangan tapi tidak menyembelih qurban, janganlah mendekati tempat shalat kami”. (HR. Ahmad, Ibnu Majah dan Al-Hakim menshahihkannya).

Adapun yang tidak mampu tidak disyariatkan berqurban, bahkan merekalah yang berhak menerima daging qurban.


WAKTU PELAKSANAAN QURBAN

Waktu pelaksanaan qurban adalah setelah dilaksanakannya shalat ‘ied berdasarkan sabda Rosulullah SAW yang diriwayatkan oleh Bukhori dan Muslim :

“Barang siapa menyembelih sebelum shalat hendaklah menyembelih sekali lagi sebagai gantinya, dan siapa yang belum menyembelih hingga kami selesai shalat maka menyembelihlah dengan bismillah".

Dalam hadits lain Rasulullah SAW bersabda :

"Sesungguhnya pekerjaan pertama yang harus kita awali pada hari kita ini adalah shalat, kemudian kita pulang lalu menyembelih qurban. Barangsiapa yang berbuat demikian, maka ia telah melaksanakan contoh kami dengan tepat dan barangsiapa yang menyembelih qurban sebelum shalat, maka ia hanya memberikan daging biasa kepada keluarga; sedikitpun tidak bersangkut paut dengan ibadah penyembelihan qurban." (HR. Muslim).

Adapun masa diperbolehkannya melaksanakan qurban adalah selama hari-hari tasyriq, yaitu dua hari setelah hari adha, berdasarkan hadits Rosulullah dari Jubair bin Mut�im bahwa Rosul shallallahu �alaihi wa sallam bersabda :

“Pada setiap hari-hari tasyriq ada sembelihan".(Dikeluarkan Imam Ahmad dan Ibnu Hibban dalam shahihnya dan Al-Baihaqi).

Di dalam Al-Muwatha� dari Ibnu Umar, Rosulullah bersabda : “berqurban dua hari setelah hari Adha”.

JENIS-JENIS HEWAN QURBAN

Hewan yang disyaratkan dalam pelaksanaan ibadah qurban tidak semua jenis hewan, tapi hanya hewan ternak yang terdiri dari kambing dan yang sejenis, sapi dan yang sejenis, dan unta.

JUMLAH HEWAN YANG DIQURBANKAN

Tidak ada keterangan yang menyatakan adanya ketentuan dalam jumlah hewan qurban, sehingga jumlah hewan qurban tidak ada pembatasan dan penyembelihan hewan qurban disesuaikan dengan kemampuan.

KETENTUTAN JUMLAH ORANG DALAM BERQURBAN

Islam telah menentukan ketetapan jumlah orang dalam berqurban sebagaimana yang dijelaskan dalam sabda Rosulullah SAW. Untuk kambing hanya diperbolehkan satu orang saja yang menjadi pequrban dan tidak boleh berpatungan dengan yang lainnya. Sedangkan sapi dan sejenisnya serta unta diperbolehkan berpatungan dengan jumlah tujuh orang. Hal ini berdasarkan hadits Rosulullah SAW :

“Kami menyembelih hewan pada saat Hudaibiyah bersama Rasulullah SAW. Satu ekor badanah (unta) untuk tujuh orang dan satu ekor sapi untuk tujuh orang”.(HR. Muslim, Abu Daud dan Tirmizy)

Dalam hadits lain disebutkan :"Seseorang laki-laki menjumpai Rasulullah saw. dan berkata, "Saya harus menyembelih Badanah (Sapi/Unta) dan saya memang seorang yang mampu, tetapi saya tidak mendapatkan Badanah itu untuk dibeli dan disembelih," Rasulullah saw. kemudian menyuruh laki-laki itu membeli 7 ekor kambing untuk disembelihnya (HR. Ahmad dan Ibnu Majah dari Abu Abbas).

Demikian juga dalam riwayat Muttafaq �alaih dari Jabir, ia berkata : "Aku disuruh Rasulullah saw. bersekutu dalam seekor unta dan sapi untuk tujuh orang satu ekor badanah (sapi/unta)" (HR. Ahmad Bukhari dan Muslim), dan masih banyak riwayat lainnya yang menjelaskan masalah ini.

Hadits-hadits tersebut menerangkan bahwa hewan jenis sapi dan sejenisnya serta unta diperbolehkan berpatungan dengan jumlah tujuh orang. Sedangkan hewan jenis kambing tidak ada keterangan yang menyatakan boleh lebih dari satu orang. Karena itu para fuqaha sepakat bahwa kambing dan yang sejenisnya tidak boleh disembelih atas nama lebih dari satu orang. Kalau pun dibolehkan berqurban kambing dengan peserta lebih dari dari satu orang, maka harus merupakan keluarganya.

Misalnya Al-Hanabilah dan Asy-Syafi�iyah yang membolehkan seseorang berqurban seekor kambing untuk dirinya dan untuk keluarganya. Hal ini karena Rasulullah SAW memang pernah menyembelih seekor kambing qurban untuk dirinya dan untuk keluarganya

Hal ini juga disepakati oleh Imam Malik, bahkan beliau membolehkan bila anggota keluarganya itu lebih dari tujuh orang. Namun ada beberapa syarat :

1. pesertanya adalah keluarga
2. diberi nafkah olehnya dan
3. tinggal bersamanya.

Dalil dari pendapat tersebut adalah sebuah hadits yang menyatakan bahwa Atha bin Yasar berkata : "Aku bertanya kepada Abu Ayyub Al-Anshari, bagaimana sifat sembelihan di masa Rasulullah, beliau menjawab: jika seseorang berqurban seekor kambing, maka untuk dia dan keluarganya. Kemudian mereka makan dan memberi makan dari qurban tersebut." (HR. Tirmidzi, Ibnu Majah, Malik, Al-Baihaqi dan sanadnya hasan, lihat Ahkamul Iedain hal. 76).

KETENTUAN PENYEMBELIHAN HEWAN QURBAN

Ada beberapa ketentuan dalam penyembelihan hewan qurban :

1. Niat berqurban karena Allah semata
Hal yang terpenting dalam proses ibadah qurban adalah niat. Niat adalah sesuatu yang asasi dalam ibadah qurban dan ibadah-ibadah lainnya. Dengan niat ibadah seseorang diterima, dan dengan niat pula ibadah seseorang ditolak oleh Allah SWT. Bila niat kita berqurban dalam rangka taat kepada Allah dan menjalankan perintahnya, maka insya Allah ibadah qurban kita diterima disisi Nya. Sebaliknya jika niat kita berqurban dalam rangka yang lainnya, misalnya karena ingin dipuji, atau malu kalau tidak melaksanakan ibadah qurban, atau qurban yang dipersembahkan untuk selain Allah, maka qurban-qurban tersebut tidak ada manfaatnya dan tidak diterima disisi Allah.

2. Ketika menyembelih mengucapkan asma Allah
"Dari Anas bin Malik, ia berkata: Bahwasanya Nabi saw menyembelih dua ekor kibasnya yang bagus dan bertanduk. Beliau mengucapkan basmallah dan takbir dan meletakkan kakinya di samping lehernya."
(HR. Bukhari, Muslim dan lainnya).

Berkata Rafi bin Khadij, ya Rasulullah bahwa kami besok akan berhadapan dengan musuh dan kami tidak mempunyai pisau (buat menyembelih). Maka Nabi saw. bersabda, "Apa saja yang bisa mengalirkan darah dan disebut dengan nama Allah padanya maka kamu makanlah (HR. Jama’ah)

3. Menyembelih dengan pisau yang tajam
Telah berkata Ibnu Umar, bahwa Rasulullah saw. memerintahkan supaya pisau itu ditajamkan dan supaya tidak ditampakkan kepada binatang-binatang dan beliau bersabda, "Apabila seorang daripada kamu menyembelih maka hendaklah ia percepat kematiannya" (HR. Ahmad dan Ibnu Majah).

4. Disembelih tepat dikerongkongan/ leher
Telah berkata Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw pernah mengutus Budail bin Warqa Al-Khuza’i dengan naik unta yang kehijau-hijauan supaya berteriak di jalan-jalan Muna (dengan berkata) : “ketahuilah bahwa sembelihan itu tepatnya di kerongkongan/lehernya”. (H.R. Daruquthni).

5. Disembelih oleh muslim
Ibadah qurban adalah ibadah yang diperintahkan dan disyariahkan oleh Allah kepada kaum muslimin dan tidak dibebankan kepada selain mereka, karena perintah ini berhubungan dengan masalah keyakinan dan kepercayaan. Karena umat Islam dalam menjalankan perintah ini didasari oleh ketaatan kepada perintah Allah. Dan dasar dari ketaatan ini adalah keyakinan dan kepercayaan kepada sesuatu yang dipercayai dan diyakininya, dalam hal ini adalah Allah SWT. Jadi bagaimana mungkin orang yang tidak meyakini dan mempercayai Allah melaksanakan apa yang diperintahkan Allah?

Begitupun dengan penyembelihan harus dilaksanakan oleh orang Islam karena ibadah qurban adalah ibadahnya kaum muslimin dan semua proses ibadah dari awal sampai akhir harus dilakukan oleh kaum muslimin. Disamping itu, penyembelihan juga terkait dengan penyebutan asma Allah yang disebutkan oleh penyembelih, jika yang melakukan penyembelihan bukan orang Islam yang notabene mereka tidak mempercayai Allah, asma Allah mana yang mereka sebutkan, sedangkan mereka sendiri tidak mempercayai Allah?. Untuk itu, penyembelihan hanya dapat dilakukan oleh kaum muslimin, Karena masalah ini terkait dengan dua hal yang telah disebutkan diatas, yaitu kepercayaan dan penyebutkan asma Allah.

6. Tunggu ternak tersebut sampai mati sempurna
Jika hewan qurban telah disembelih, maka biarkanlah hewan tersebut sampai mati dan jangan dikuliti atau dipotong anggota tubuhnya sebelum benar-benar mati. Karena jika hal ini dilakukan akan menyiksa hewan tersebut, dan ini adalah hal yang dilarang.

7. terputus urat leher, yaitu Hulqum (jalan napas), Mari� (jalan makanan), Wadajain (dua urat nadi dan syaraf).

Telah berkata Ibnu Abbas dan Abu Hurairah bahwa Rasulullah saw. telah melarang syarithatusy-syaitan yaitu (sembelihan) yang disembelih hanya putus kulitnya dan tidak putus urat lehernya (H.R. A. Dawud)

KETENTUAN-KETENTUAN LAIN
Bagi yang Memiliki Qurban, jangan Memotong Rambut dan Kukunya setelah Masuknya 10 Dzul Hijjah hingga Dia Berqurban

"Dari Ummu Salamah, bahwasanya Rasulullah saw bersabda: "Apabila kalian melihat hilal bulan Dzulhijjah dan salah seorang di antara kalian hendak menyembelih, maka hendaknya dia menahan (yakni tidak memotong, pent) rambut dan kukunya."(HR. Muslim).

Imam Nawawi berkata: "Maksud larangan tersebut adalah dilarang memotong kuku dengan gunting dan semacamnya, memotong rambut; baik gundul, memendekkan rambut,mencabutnya, membakarnya atau selain itu. Dan termasuk dalam hal ini, memotong bulu ketiak, kumis, kemaluan dan bulu lainnya yang ada di badan (Syarah Muslim 13/138)."

ORANG YANG MELAKUKAN PENYEMBELIHAN TIDAK BOLEH DIBERI UPAH DARI HEWAN QURBAN

Apabila penyembelihan dilakukan oleh orang lain atau tukang potong dan perlu diberi upah, maka upah itu tidak boleh diambil dari hewan qurban tersebut, misalnya upah tukang potong adalah kepala kambing atau kulit kambing dan sebagainya. Jika penyembelih atau pemotong hewan tersebut termasuk orang yang berhak menerima daging qurban, itu adalah hal lain. Jika orang itu berhak menerima daging qurban, apakah ia sebagai penyembelih atau bukan, ia tetap berhak mendapatkannya. Ia mendapatkan daging qurban itu bukan sebagai penyembelih, tetapi sebagai orang yang berhak. Dalam suatu hadits dinyatakan :

"Saya diperintah oleh Rasulullah saw untuk menyembelih unta-untanya, membagi-bagikan kulit dan dagingnya dan saya diperintahkan agar tidak memberikan sesuatupun daripadanya kepada tukang potong." (HR, Jamaah).

Dalam hadits lainnya dari Ali bin Abi Thalib ra, ia berkata :
"Rasulullah saw memerintahkan aku untuk menyembelih hewan qurbannya dan membagi-bagi dagingnya, kulitnya, dan alat-alat untuk melindungi tubuhnya, dan tidak memberi tukang potong sedikitpun dari qurban tersebut." (HR. Bukhari Muslim).

Begitupun daging sembelihan, kulit, bulu dan yang bermanfaat dari qurban tersebut tidak boleh diperjualbelikan menurut pendapat jumhur ulama.

BERSEDEKAH DARI HEWAN QURBAN, MEMAKAN DAN MENYIMPAN DAGINGNYA

Orang yang berqurban boleh memakan sebagian daging qurbannya, hal ini dinyatakan dalam firman Allah SWT :

"Supaya mereka mempersaksikan berbagai manfaat bagi mereka dan supaya mereka menyebut nama Allah SWT pada hari yang ditentukan (Hari Adlha dan Tasyrik) atas rizki yang Allah SWT telah berikan kepada mereka berupa binatang ternak. Maka makanlah sebagian daripadanya dan (sebagian lagi) berikanlah untuk dimakan orang-orang yang sengsara lagi fakir." (QS. Al-Hajj : 28).

Bagi yang menyembelih disunnahkan makan daging qurbannya, menghadiahkan kepada karib kerabatnya, bershadaqah pada fakir miskin, dan menyimpannya untuk perbekalan atau simpanan. Rosulullah saw bersabda :

"Makanlah, simpanlah untuk perbekalan dan bershadaqahlah."(HR.Bukhari Muslim).

Syarat-syarat :
1. Cukup Umur
Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Muslim dari Jabir bahwasannya Rasulullah saw bersabda., "Jangan kamu menyembelih untuk qurban melainkan yang �mussinah� (telah berganti gigi) kecuali jika sukar didapat, maka boleh berumur satu tahun (yang masuk kedua tahun) dari kambing/domba” (HR. Muslim)

Hadits lain dari Jabir, ia berkata: Rasulullah saw bersabda:
“Janganlah kalian menyembelih kecuali musinnah, akan tetapi jika kalian merasa berat hendaklah menyembelih Al-Jadz’ah" (HR. Muslim dan Abu Daud).

Syaikh Al-Albani menerangkan :
- Musinnah yaitu jenis unta, sapi dan kambing atau kibas. Umur kambing adalah ketika masuk tahun ketiga, sedangkan unta, masuk tahun keenam.
- Al-jazaah yaitu kambing atau kibas yang berumur setahun pas menurut pendapat jumhur ulama (Silsilah Ad-Dlaifah 1/160).

Salah satu hikmah dan manfaat disyariatkannya hewan qurban yang cukup umur adalah bahwa hewan qurban yang cukup umur akan menghasilkan daging yang berprotein tinggi dengan kadar asam amino yang lengkap, mudah dicerna, begitu pula teksturnya empuk.sedangkan ternak yang belum cukup umur akan menghasilkan daging yang lembek begitu pula yang telah tua sekali akan menghasilkan daging yang alot, sulit dicerna serta tidak berlemak yang menyebabkan rasa daging tidak lezat.

2. Sehat, tidak sakit, hilang atau cacat sebagian tubuhnya
Binatang yang akan disembelih untuk ibadah qurban adalah binatang yang sehat, dan tidak boleh binatang yang sakit, cacat, atau hilang sebagian tubuhnya, seperti kambing yang kurus, lemah, tidak berlemak, buta sebelah matanya, pincang, terpotong telinganya atau bagian tubuh lainnya.

Rasulullah SAW bersabda dalam sebuah hadits : "Tidak bisa dilaksanakan qurban binatang yang pincang, yang nampak sekali pincangnya, yang buta sebelah matanya dan nampak sekali butanya, yang sakit dan nampak sekali sakitnya dan binatang yang kurus yang tidak berdaging." (HR. Tirmidzi).

Dalam hadits yang diriwayatkan oleh Ahmad dan disahihkan oleh Tirmidzi dari Bara bin Azib bahwasannya Rosulullah saw bersabda.: “Empat macam binatang yang tidak sah dijadikan qurban yaitu, yang rusak matanya, yang sakit, yang pincang, yang kurus dan tidak berlemak lagi."

Juga riwayat Ahmad, An-Nasai, Abu Daud At-Tirmidzi dan Ibn Majah dari Ali ra yang menyatakan, "Rasulullah saw mencegah kita berqurban dengan hewan yang tercabut tanduknya, terputus sebagian kupingnya"

Dari ketentuan-ketentuan diatas, bila dikaji, hewan qurban yang sehat akan menghasilkan daging yang bebas dari penyakit yang membahayakan kesehatan manusia yang mengkonsumsi daging tersebut karena banyak di antara penyakit hewan yang bersifat zoonosis artinya penyakit yang berasal dari hewan yang hasilnya secara langsung ataupun tidak langsung dapat menular kepada manusia. Jenis-jenis penyakit tersebut seperti mad cow atau sapi gila, anthrax, dan juga flu burung yang pada saat ini sedang mewabah dan sudah banyak korban.



http://wongkajangan.abatasa.co.id/post/detail/7990/ketentuan--dan-syarat-qurban.html

Tata Cara dan Hukum Melakukan Qurban di Hari Raya Idul Adha

Setiap datang bulan Dzulhijjah umat Islam disunahkan untuk melaksanakan qurban, yaitu melakukan penyembelihan hewan qurban baik kambing, sapi, unta dan lain-lain. Penyembelihan hewan qurban berbeda dengan penyembelihan pada umumnya, ada aturan tertentu yang harus diikuti sebagaimana sabda Rasulullah SAW yang artinya :  
“Hari puasa adalah hari ketika orang-orang berpuasa, Idul Fitri adalah hari ketika orang-orang berbuka, dan Idul Adha adalah hari ketika orang-orang menyembelih” (HR. Tirmidzi)
Selain melaksanakan penyembelihan hewan qurban, umat Islam juga dianjurkan untuk bergembira untuk menyambut hari raya qurban ini.  
Dari Anas bin Malik Radhiallahu’anhu:“Di masa Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam baru hijrah ke Madinah, warga Madinah memiliki dua hari raya yang biasanya di hari itu mereka bersenang-senang. Rasulullah bertanya: ‘Perayaan apakah yang dirayakan dalam dua hari ini?’. Warga madinah menjawab: ‘Pada dua hari raya ini, dahulu di masa Jahiliyyah kami biasa merayakannya dengan bersenang-senang’. Maka Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda: ‘Sungguh Allah telah mengganti hari raya kalian dengan yang lebih baik, yaitu Idul Adha dan ‘Idul Fithri’ ” (HR. Abu Daud)
Pelaksanaan penyembelihan hewan qurban dilaksanakan setelah umat Islam selesai menunaikan sholat Idul Adha. Sehingga bagi seorang muslim yang tidak memiliki uzur dan halangan hendaknya bersemangat untuk menjalankan sholat Ied ini. Saking utamanya pelaksanaan sholat Ied ini Rasulullah SAW memerintahkan wanita-wanita yang sedang haid serta wanita yang sedang dipingit untuk hadir di lapangan meski mereka tidak ikut melaksanakan shalat Id.
Sebagaimana hadits dari Ummu ‘Athiyyah radhiallahu’anha : “Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam memerintahkan wanita yang dipingit (juga wanita yang haid) pada hari Ied, untuk menyaksikan kebaikan dan seruan kaum muslimin. Kemudian seorang wanita berkata: ‘Wahai Rasulullah jika diantara kami ada yang tidak memiliki pakaian, lalu bagaimana?’. Rasulullah bersabda: ‘Hendaknya temannya memakaikan sebagian pakaiannya‘” (HR. Abu Daud)
Ibadah qurban adalah ibadah yang agung dan langsung diperintahkan oleh Allah SWT sebagaimana firman-Nya dalam Al QurĂ¡n : “Shalatlah kepada Rabb-mu dan berqurbanlah” (QS. Al Kautsar: 2)
Oleh karena itu sebagian ulama berbeda pendapat mengenai hukum melaksanakan qurban ini, sebagian menyatakan wajib bagi yang mampu, dan sebagian lagi menyatakan sunnah muakkad. Maka bagi orang yang mampu selayaknya berqurban dan tidak melalaikannya. Adapun dalil yang menguatkan betapa berqurban ini sangat dianjurkan adalah sabda Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam:

“Barangsiapa memiliki kelapangan, namun ia tidak berqurban, maka janganlah datangi mushalla kami” (HR. Ahmad)
Hewan yang disembelih dalam pelaksanaan ibadah qurban juga bukan hewan sembarangan, ada syarat dan ketentuannya. Adapun hewan yang bisa digunakan untuk berqurban adalah yang tergolong dalam bahimatul an’am yaitu : unta, sapi, kambing, dan domba. 
Sebagaimana firman Allah dalam Al-Qur'an : “Dan bagi tiap-tiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (kurban), supaya mereka menyebut nama Allah terhadap bahimatul an’am yang telah direzekikan Allah kepada mereka, maka Tuhanmu ialah Tuhan Yang Maha Esa, karena itu berserah dirilah kamu kepada-Nya. Dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang tunduk patuh (kepada Allah)” (QS. Al Hajj: 34)
Bila diurutkan hewan qurban yang dianjurkan maka urutannya adalah unta, sapi, kambing dan domba karena lebih berharga dan lebih banyak dagingnya untuk dibagikan sehingga memberikan manfaat yang lebih banyak. Untuk seekor unta bisa patungan 10 orang dan sapi untuk 7 orang sebagaimana Hadits riwayat Tirmidzi : “Kami pernah bersafar bersama Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam, kemudian tiba hari Idul Adha. Maka kami patungan bertujuh untuk sapi, dan bersepuluh untuk unta” (HR. Tirmidzi)
Sedangkan untuk kambing atau domba hanya untuk 1 orang, namun fahalanya meliputi dirinya dan keluarganya, sebagaimana hadits Atha bin Yasar : “Bagaimana para sahabat berqurban di masa Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam? Abu Ayyub Al Anshari menjawab: ‘Ada yang pernah menyembelih seekor domba untuk dirinya dan keluarganya. Mereka akan makan sebagiannya dan menyedekahkan sebagiannya. Sehingga jadilah seperti yang engkau lihat’” (HR. Tirmidzi)
Selain jenis hewan qurban sebagaimana disebutkan di atas yaitu terdiri dari unta, sapi, kambing dan domba maka hewanpun harus yang sehat, tidak berpenyakit sebagaimana disebutkan dalam hadits yang artinya : “Empat hal yang tidak boleh ada pada hewan qurban : dipastikan ia sakit buta, dipastikan ia sakit, dipastikan ia pincang, atau ia kurus sekali” (HR. Ahmad)
Waktu pelaksanaan penyembelihan hewan qurban adalah selama 4 hari dimulai setelah sholat Idul Adha tanggal 10 Dzulhijjah sampai dengan tanggal 13 Dzulhijjah. Apabila ada yang melaksanakan penyembelihan diluar waktu tersebut maka bukan dianggap menyembelih hewan qurban tapi hanya sebagai shodaqoh biasa. Hal ini sesuai dengan hadits :  “Barangsiapa yang menyembelih sebelum shalat Idul Adha, maka itu tidak dianggap nusuk (qurban). Itu hanya sekedar daging biasa untuk dimakan keluarganya” (HR. Bukhari -Muslim)
Dalam pelaksanaan penyembelihan hewan qurban harus diperhatikan hal-hal sebagai berikut yang merupakan syarat pelaksanaannya :
  • Wajib membaca basmalah, disunnahkan bertakbir. 
Dalilnya :  “Jangan kalian makan sembelihan yang tidak disebut nama Allah atasnya, karena itu adalah kefasikan” (QS. Al An’am: 121) 
  • Meletakkan kaki pada leher hewan sembelihan. 
Dalilnya :  “Nabi Shallallahu’alahi Wasallam berqurban dengan dua kambing kibasy berwarna putih lagi panjang tanduknya. Beliau menyembelihnya dengan tangan beliau sendiri sambil membaca basmalah dan bertakbir serta meletakkan kaki beliau diatas leher keduanya” (HR. Bukhari - Muslim)
  • Gunakan pisau tajam agar cepat putus sehingga hewan qurban tidak terlalu lama merasakan sakit, tenangkan hewan sebelum di sembelih. 
Dalilnya : “Jika kalian menyembelih, sembelihlah dengan cara yang baik. Hendaknya kalian menajamkan pisau dan hendaknya ia menenangkan hewan sembelihannya” (HR. Muslim)
Adapun yang disunatkan dalam pelaksanakan penyembelihan hewan qurban adalah :
  • Penyembelihan dilakukan dilapangan.
  • Pelaksana qurban dianjurkan menyembelih dengan tangan sendiri atau boleh diwakilkan kepada orang lain namun menyaksikan penyembelihannya
  • Pelaksana qurban dianjurkan memakan daging sembelihannya dan menyedekahkan sebagian yang lain.
Demikianlah informasi mengenai Tata Cara dan Hukum Kurban (Qurban) Hari Raya Idul Adha 
http://www.infonews.web.id/2013/09/tata-cara-dan-hukum-melaksanakan-qurban.html

Kamis, 03 Oktober 2013

SAHABAT SEJATI MENURUT PERSPEKTIF ISLAM

Apa sih sahabat sejati itu ??


SAHABAT SEJATI
“Sebaik baik sahabat disisi Allah ialah orang yang terbaik terhadap temannya dan sebaik baik jiran disisi Allah ialah orang yang terbaik terhadap jirannya” (H.R al-Hakim) 
‘Teman yang paling baik adalah apabila kamu melihat wajahnya, kamu teringat akan Allah, mendengar kata-katanya menambahkan ilmu agama, melihat gerak-gerinya teringat mati..’
ALLAH SWT mencipta makhluk di atas muka bumi ini berpasang-pasangan. Begitu juga manusia, tidak akan hidup bersendirian. Kita tidak boleh lari dari berkawan dan menjadi kawan kepada seseorang. Jika ada manusia yang tidak suka berkawan atau melarang orang lain daripada berkawan, dia dianggap ganjil dan tidak memenuhi ciri-ciri sebagai seorang manusia yang normal.
Inilah antara hikmah, kenapa Allah SWT mencipta manusia daripada berbagai bangsa, warna kulit dan bahasa. Firman Allah SWT dalam surah al-Hujurat ayat 13, yang bermaksud:
“Wahai umat manusia! Sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari lelaki dan perempuan, dan Kami telah menjadikan kamu berbagai bangsa dan berpuak-puak, supaya kamu berkenal-kenalan(dan beramah mesra antara satu sama lain). Sesungguhnya semulia-mulia kamu di sisi Allah ialah orang lebih bertakwa. Sesungguhnya Allah maha mengetahui, lagi maha mendalam pengetahuanNya.’
DALAM Islam faktor memilih kawan amat dititikberatkan. Hubungan persahabatan adalah hubungan yang sangat mulia, kerana kawan atau sahabat berperanan dalam membentuk personality individu. Ada kawan yang sanggup bersusah-payah dan berkongsi duka bersama kita, dan tidak kurang juga kawan yang nampak muka semasa senang dan hanya sanggup berkongsi kegembiraan sahaja.
Pendek kata sahabat boleh menentukan corak hidup kita. Justeru, jika salah pilih sahabat kita akan merana dan menerima padahnya. Selari dengan hadith Rasululah saw yang bermaksud: “ Seseorang itu adalah mengikut agama temannya, oleh itu hendaklah seseorang itu meneliti siapa yang menjadi temannya” (H.R Abu Daud). Bak kata pepatah Arab, “ Bersahabat dengan penjual minyak wangi, kita akan menerima percikan wangiannya, manakala bersahabat dengan tukang besi, percikan apinya akan mencarikkan baju kita.”
Apakah ciri-ciri seorang sahabat yang baik? Seorang bijak pandai berpesan kepada anak lelakinya: “Wahai anakku, sekiranya engkau berasa perlu untuk bersahabat dengan seseorang, maka hendaklah engkau memilih orang yang sifatnya seperti berikut:
  • Jika engkau berbakti kepadanya, dia akan melindungi kamu;
  • Jika engkau rapatkan persahabatan dengannya, dia akan membalas balik persahabatan kamu;
  • Jika engkau memerlu pertolongan daripadanya, dia akan membantu kamu;
  • Jika engkau menghulurkan sesuatu kebaikan kepadanya, dia akan menerimanya dengan baik;
  • Jika dia mendapat sesuatu kebajikan (bantuan) daripada kamu, dia akan menghargai atau menyebut kebaikan kamu;
  • Jika dia melihat sesuatu yang tidak baik daripada kamu, dia akan menutupnya;
  • Jika engkau meminta bantuan daripadanya, dia akan mengusahakannya;
  • Jika engkau berdiam diri (kerana malu hendak meminta), dia akan menayakan kesusahan kamu;
  • Jika datang sesuatu bencana menimpa dirimu, dia akan meringankan kesusahan kamu;
  • Jika engkau berkata kepadanya, nescaya dia akan membenarkan kamu;
  • Jika engkau merancangkan sesuatu, nescaya dia akan membantu kamu;
  • Jika kamu berdua berselisih faham, nescaya dia lebih senang mengalah untuk menjaga kepentingan persahabatan.
  • Dia membantumu menunaikan tanggungjawab serta melarang melakukan perkara buruk dan maksiat
  • Dia mendorongmu mencapai kejayaan didunia dan akhirat.
Sebagai remaja yang terlepas daripada pandangan ayah ibu berhati-hatilah jika memilih kawan. Kerana kawan, kita bahagia tetapi kawan juga boleh menjahanamkan kita.
Hati-hatilah atau tinggalkan sahaja sahabat seperti dibawah:
sahabat yang tamak: ia sangat tamak, ia hanya memberi sedikit dan meminta yang banyak, dan ia hanya mementingkan diri sendiri.
sahabat hipokrit: ia menyatakan bersahabat berkenaan dengan hal-hal lampau, atau hal-hal mendatang; ia berusaha mendapatkan simpati dengan kata-kata kosong; dan jika ada kesempatan membantu, ia menyatakan tidak sanggup.
sahabat pengampu: Dia setuju dengan semua yang kamu lakukan tidak kira betul atau salah, yang parahnya dia setuju dengan hal yang tidak berani untuk menjelaskan kebenaran, di hadapanmu ia memuji dirimu, dan di belakangmu ia merendahkan dirimu.
sahabat pemboros dan suka hiburan: ia menjadi kawanmu jika engkau suka pesta , suka berkeliaran dan ‘melepak’ pada waktu yang tidak sepatutnya, suka ke tempat-tempat hiburan dan pertunjukan.
Hati-hatilah memilih kawan, kerana kawan boleh menjadi cermin peribadi seseorang. Apa pun berkawanlah kerana Allah untuk mencari redha-NYA.
 
http://mimpilalu.blogspot.com/2012/03/sahabat-sejati-menurut-perspektif-islam.html

TIPS MERAWAT KULIT TUBUH

Pada kesempatan kali ini,saya akan membahas masalah perawatan kulit tubuh. Memiliki kulit tubuh yang sehat dan bersih merupakan idaman setiap orang, khususnya kaum wanita.
Oleh sebab itu, di sini saya akan membahas  bagaimana cara merawat kulit tubuh agar tetap sehat dan bersih, semoga bermanfaat :)

Berikut tips merawat kulit seluruh tubuh dengan baik dan benar :

1. Kulit Kepala

Jangan lupa untuk keramas minimal 2 hari sekali. Lalu, jika tidak menyukai topi atau payung untuk melindungi dari sengatan sinar matahari, cobalah semprotkan sunscreen spray.
caranya: semprotkan ke jari-jari tangan, lalu pijat kulit kepala dengan lembut. lakukan  setiap beberapa jam selama berada di luar sepanjang hari.

2. Bibir

Selantnya tentang bibir Anda. Bibir sendiri mempunyai tektur kulit yang sangat tipis, oleh karena itu kelembaban pada kulit bibir patut untuk diperhatikan. Agar bibir terlihat merona, jangan lupa gunakan pelembab bibir, karena kulit bibir memiliki lapisan kulit yang tipis dan lembut yang mudah terkelupas. Pakailah pelembab bibir yang mengandung SPF.

3. Leher dan Dada

Jangan sepelekan saat memakai pelembab wajah sampai leher dan dada, karena sengatan matahari akan mengakibatkan kulit bintik-bintik hitam. Karena kulit leher dan dada sering di abaikan, perlu diketahui bahwasanya pada kulit dada dan leher itu sangatlah tipis. Di anjurkan untuk memperhatikan bagian tubuh Anda tersebut.

4. Punggung tangan

Punggung tangan juga sangat penting untuk dilindungi karena saat naik motor khususnya, penggung tangan biasanya terkena UVA dan UVB akhirnya punggung tangan terlihat belang. Pakai lotion untuk mengatasinya, gampang kan?

5. Kaki

Ujung rambut udah, yang terakhir merawat ujung kulit kaki nih. Selain melakukan pedicure tentunya jangan di abaikan bagian pinggir telapak kaki, akibatnya kaki akan belang-belang dan bagian belakangnya pun akan pecah-pecah.Perlu juga nih pemakaian sunscreen. Supaya kaki terlihat lebih mulus.

Sepertinya cukup sampai disini ulasan dari kami tentang tips perawatan kulit seluruh tubuh yang dapat kami sampaikan. Semoga bermanfaat bagi Anda untuk merawat kulit berharga Anda agar lebih mulus, cantik dan sehat. Sekian terima kasih atas kunjungannya        


http://perawatkulit.blogspot.com/2013/06/tips-perawatan-kulit-seluruh-tubuh.html